Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Artati Widiarti mengatakan ekspor produk kelautan dan perikanan naik sebesar 4,15 persen sepanjang caturwulan I (Januari-April) 2021.
"Total nilai ekspor selama caturwulan I tahun ini sebesar 1,75 miliar dolar AS," kata Artati kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).
Menurutnya, kinerja positif ini berdampak pada neraca perdagangan sektor kelautan dan perikanan.
Baca juga: Perdagangan Kripto Tahun Ini Diperkirakan Booming, Nobi Luncurkan Tiga Layanan Baru
Artati menyebut surplus neraca perdagangan kali ini mencapai1,59 miliar atau naik 3,26 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Bahkan, pada April 2021, nilai ekspor produk kelautan dan perikanan menyentuh angka 488,61 juta dolar AS atau lebih tinggi 11,6 persen dibanding April 2020.
"Sektor kelautan dan perikanan adalah harapan menjadi pengungkit perekonomian di masa pandemi Covid-19," tutur Artati.
Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Jamin Nelayan Sejahtera Lewat Program PNBP Pasca Produksi
Artati menegaskan, peningkatan nilai ekspor dan surplus neraca perdagangan sektor kelautan dan perikanan ini menjadi momentum untuk pencapaian target ekspor produk kelautan dan perikanan tahun 2021 sebesar 6,05 miliar dolar AS.
"Pandemi Covid-19 selain menjadi tantangan juga memberikan kita peluang mengingat kenaikan permintaan seafood di pasar global di situasi seperti ini," tegasnya.
Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP Machmud mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS) menjadi negara tujuan utama ekspor produk kelautan dan perikanan dari Indonesia.
Baca juga: Indonesia-Korea Selatan Teken MoU Kesepakatan Terkait Pelindungan Awak Kapal Perikanan
Hal ini terlihat dari kontribusi sebesar 772,59 juta dolar AS atau 44,23 persen terhadap total nilai ekspor caturwulan I 2021.
Kemudian disusul Tiongkok dengan 246,69 juta dolar AS atau 14,12 persen dari total nilai ekspor dan Jepang sebesar 190,70 juta dolar AS atau 10,92 persen.
"Selanjutnya negara-negara ASEAN sebesar 189,89 juta dolar AS (10,87 persen), Uni Eropa 83,64 juta dolar AS (4,79 persen), dan Australia sebesar 38,29 juta dolar AS (2,19 persen)," terang Machmud.