News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CEK Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat Online, Akses Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman banpresbpum.id. Berikut cara mengecek dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Pelaku usaha mikro yang menjadi penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp1,2 juta.

Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan bank penyalur di antaranya BRI dan BNI untuk pengaturan proses pencairan.

Pelaku usaha mikro yang mengajukan BLT UMKM bisa mengecek secara online apakah menjadi penerima bantuan.

Calon penerima bisa mengecek di laman resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Baca juga: 30 Juta UMKM Nasional Belum Tersentuh Bantuan Pembiayaan Formal

Cek Penerima BLT UMKM di BRI

Calon penerima dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.

Nasabah BRI dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dengan cara mengecek secara online seperti berikut:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Cek Penerima BLT UMKM di BNI

Nasabah BNI dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta pada laman banpresbpum.id.

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Bantuan Insentif Pemerintah untuk UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Naik Tiga Kali Lipat

Cara Mencairkan BLT UMKM

Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima bantuan Rp1,2 juta:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Baca juga: Mensos Ungkapkan Usaha Salurkan Bantuan Bencana untuk Kabupaten Alor

Diketahui, pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Penyaluran BLT UMKM rencananya diberikan hingga dua tahap pada 2021 ini.

Pemerintah melanjutkan BLT UMKM 2021 dengan total anggaran sebesar Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap hingga kuartal ketiga tahun 2021.

Pada tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp11,76 triliun dengan jumlah 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan, anggaran tahap kedua yakni sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait BLT UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini