News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pajak Sembako

Ditjen Pajak Ungkap Alasan Pemerintah Ingin Terapkan Pajak pada Sembako dan Jasa Pendidikan

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang menata barang dagangannya di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada bahan kebutuhan pokok atau sembako masih menunggu pembahasan lebih lanjut setelah pemerintah berencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak.?Tribunnews/Jeprima

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah seharusnya fokus pemulihan ekonomi nasional.

"Saya sudah sampaikan bahwa kebijakan pemerintah dalam hal ini kan fokus ke dalam pemulihan ekonomi nasional, tapi dengan tidak memberatkan masyarakat tentunya," kata Dasco. 

Ia mengatakan, surat presiden mengenai draf RUU KUP belum diterima DPR.

Namun, dia memastikan jika memang benar ada rencana mengenakan pajak sembako, DPR akan menolaknya.

(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: Tribunnews.com/Chaerul Umam/Vincentius Jyestha/Seno Tri Sulistiyono/sam)

Berita lainnya seputar Pajak Sembako

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini