News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Utang Pemerintah Membumbung, Kepala Bappenas: Yang Melebihi Batas IMF Bukan Indonesia Saja

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati, meski saat ini dinilai melampaui batas yang direkomendasikan Dana Moneter Internasional (IMF). 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa menyatakan hal itu menanggapi utang pemerintah saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (23/6/2021).

"Pengelolaan utang dari tahun ke tahun tetap terjaga, meski ada rasio-rasio dari IDR, IMF, World Bank (tidak terpenuhi)," kata Suharso. 

Menurutnya, utang yang melebihi ketentuan IMF, bukan hanya terjadi di Indonesia saja tetapi juga dialami negara lainnya. 

"Negara lain hampir tidak ada yang standar itu dipenuhi, baik standar IMF maupun standarinya IDR," sambung Suharso. 

Baca juga: Defisit APBN 2021 Kian Bengkak, Per Mei Tembus Rp 219,3 Triliun, Pembiayaan Utang Rp 330,1 triliun

Ia menyebut, utang pemerintah saat ini sudah melebihi produk domestik bruto (PDB), tetapi masih di bawah ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara. 

Baca juga: Utang Melonjak, Pajak Naik, Ekonomi Merosot, PKS: Kebijakan Ekonomi Pemerintah Harus Dievaluasi

Menurut dia, hal ini juga terjadi di negara lainnya seperti China, Jepang, dan Amerika Serikat.  "Banyak negara, termasuk China sendiri punya utang yang jauh lebih besar dari PDB, AS juga di atas PDB, dan Jepang dua kali dari PDB," paparnya.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) utang Indonesia telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR).

Rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25 persen sampai 35 persen.

Lalu, asio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen, juga melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6 persen sampai 6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7 persen sampai 19 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini