- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa atau kelurahan.
2. Calon penerima menyerahkan semua dokumen ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
3. Setiap pengajuan baru, harus mengisi formulir yang berisikan informasi seperti:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai dengan KTP
- Alamat KTP, NIB, atau SKU
- Jenis kelamin
- Tanggal lahir
- Bidang usaha
- Nomor telepon yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
Baca juga: CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Syarat Mencairkan BPUM
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Simak Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Cek Penerima BLT UMKM
Untuk mengecek penerima BLT UMKM, terdapat dua caranya.
Untuk nasabah BRI, Anda hanya perlu masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum.