News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BUKA eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Cara Pencairan

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM dan panduan mencairkannya.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Pemprov DKI Minta Bantuan Kedubes Asing Tangani Covid-19, Ini Tanggapan Kemlu RI

BNI

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Ketua DPR: Pemerintah Perlu Perluas Bantuan Agar PPKM Darurat Berjalan Sukses

Cara Mencairkan BLT UMKM

Penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta ditargetkan pada Juli hingga September 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi penerima bantuan:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait BLT UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini