Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Logisly Canggih Indonesia Roolin Njotosetiadi mengatakan, sebagian besar dari sekitar 8 juta truk yang saat ini beroperasi di Indonesia dimiliki pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun dalam menjalankan bisnisnya, mereka kerap menghadapi problem cash flow, yakni menerima pembayaran atas ongkos angkut barang menggunakan armadanya, yang dibayar belakangan, yakni jauh hari di belakang setelah barang terkirim.
"Kontrak dengan pengusaha multinasional maupun pemerintah sering ditawarkan dengan syarat pembayaran hingga 90 hari, bahkan 180 hari. Karena adanya keterbatasan modal, kondisi seperti ini menyulitkan para pemilik truk dalam melayani lebih banyak pesanan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).
Celakanya, pembiayaan modal kerja untuk UMKM pelaku bisnis transportasi semacam ini saat ini juga belum banyak tersedia.
Baca juga: Zero ODOL Diberlakukan Mulai 2023, Ini Dampaknya Buat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Satu di antara kebutuhan utama pengusaha truk adalah modal kerja berupa uang jalan untuk melaksanakan pesanan dari pengirim.
Baca juga: Truk ODOL Bikin Rusak Jalan Celaka Orang, Begini Sikap Isuzu
Uang jalan ini mencakup biaya bensin, tol, gaji supir, dan kebutuhan lain selama melakukan pengiriman barang yang merupakan biaya terbesar dan mesti disiapkan di depan.
Baca juga: Hino Ranger FLX 260 JW 8x2, Truk Logistik untuk Atasi Pembatasan Muatan di Regulasi ODOL
Di sisi lain, dia menambahkan, para pengusaha truk baru mendapatkan pembayaran setelah pengiriman barang selesai.
“Kami senang bermitra dengan Bank Jago karena dapat membantu menyelesaikan satu persoalan pelaku usaha dalam ekosistem kami. Dengan adanya pembiayaan ini, pengusaha truk bisa mendapatkan uang jalan di muka dan mempunyai modal kerja untuk menerima lebih banyak pesanan dari platform Logisly juga," pungkas Roolin.
Saat ini PT Bank Jago Tbk (ARTO) dan Logisly telah menandatangani kerja sama pembiayaan untuk disalurkan ke para vendor transporter atau pengusaha truk.
Melalui kerjasama tersebut para pengusaha truk dalam ekosistem bisa mendapatkan akses pendanaan modal kerja untuk menjalankan order ekspedisi.