News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Induk Koperasi Pedagang Pasar Beradaptasi dengan Revolusi Industri 4.0

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yudianto Tri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) yang baru Yudianto Tri bertekad untuk menjadikan Inkoppas sebagai Apex Koperasi atau 'Bank Indonesianya' Koperasi-koperasi pedagang pasar (KOPPAS) di Indonesia.

"INKOPPAS bertugas menjaga likuiditas koppas-koppas agar dapat memenuhi kewajibannya kepada pihak ketiga. Kami juga akan melakukan perkuatan permodalan koppas-koppas sehingga pedagang pasar sebagai anggota koppas akan memiliki back-up keuangan dalam menjalankan usaha distribusi kebutuhan bahan pokok," ujar Yudianto Tri, Kamis (15/7/2021) dalam keterangan tertulisnya.

Untuk mewujudkan Inkoppas sebagai Bank Indonesia (BI)-nya koppas, maka langkah yang pertama dilakukan menurutnya memodernisasi koppas dengan mendorong koppas memasuki layanan digital. Tata kelola koppas menggunakan sistem informasi online.

Baca juga: Menteri Kabinet Indonesia Maju: Hari Koperasi, Momentum Menjaga Ketahanan Ekonomi Nasional

"Layanan kepada pedagang pasar menggunakan aplikasi digital berbasis android dan IOS menggunakan smartphone yang aplikasinya masih dalam pilot projects. Pedagang sudah tidak direpotkan oleh kebutuhan untuk tarik, setor, pindah buku, transfer karena berpindah menggunakan aplikasi digital tersebut," kata Yudianto Tri.

Pedagang dengan mudah dapat membayar kewajiban seperti retribusi, angsuran kios, service charge pasar dan lain-lain. Bahkan untuk membayar listrik, telepon, dan berbagai tagihan lain sistem digital Inkoppas sudah bisa menjadi payment point.

Menurut Yudianto Tri, jika pedagang pasar melakukan shifting cara mengelola keuangan dengan menggunakan sistem digital yang tengah dikembangkan.

"Sehingga dalam ekosistem pedagang pasar akan terbentuk big data yang menyajikan shopping list bagi mitra lembaga keuangan manakala akan memberikan pinjaman dana, atau menyajikan data kebutuhan barang untuk prinsipal, produsen dan pabrikan manakala akan memasok barang di pasar," tandas Yudianto Tri.

Sebagaimana diketahui, setiap tanggal 12 Juli setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Koperasi. Pada tahun 2021 ini peringatan Hari Koperasi memasuki tahun yang ke-74. 

Tantangan Koperasi khususnya Koperasi Pedagang Pasar (KOPPAS) di era saat ini adalah: lambatnya Koppas-koppas dalam mengadaptasi Revolusi Industri 4.0 menyebabkan makin terdesaknya koppas oleh serbuan lembaga keuangan lain (bank, fintech dll) dengan teknologi digital dan metode pelayanan cepat dan mudah.

Baca juga: Nasari Sentra UKM Dukung Adanya Regenerasi dan Digitalisasi di Koperasi

Koppas juga dihadapkan oleh situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada surutnya usaha pedagang pasar sebagai anggotanya yang menyebabkan terganggunya cashflow pedagang.

Tantangan yang lain adalah kemampuan koppas dalam mendukung usaha pedagang untuk menyediakan dan menstabilkan kebutuhan bahan pokok agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terlayani dan tercipta stabilitas pangan.

Dalam rangkaian Hari Koperasi tersebut, Induk Koperasi Pedagang Pasar  yang merupakan sekunder koperasi dari Koperasi-koperasi pedagang pasar melakukan penataan dan konsolidasi dengan menyelenggarakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang telah dilaksanana pada 3 – 4 Juli 2021 di Jakarta. 

Adapun hasil RALB antara lain adalah penggantian Ketua Umum Inkoppas yang semula dijabat oleh Ferry Juliantono digantikan oleh Yudianto Tri.

Dalam periode kepemimpinannya Yudianto Tri menetapkan tagline INKOPPAS yaitu: Menuju Koperasi Pasar yang modern setara Bank. [*]

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini