TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dan mencairkannya.
Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.
Penyaluran bantuan ditargetkan pada Juli hingga September 2021 mendatang.
Penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Baca juga: Beban PPKM Berat, Defy Indiyanto Ingatkan Pemerintah Beri Bantuan Masyarakat Terdampak
Pencairan BLT UMKM melalui BRI diperpanjang hingga lima bulan, sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima atau maksimal Desember 2021.
Setiap penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.
Para penerima bantuan diimbau menghindari jasa perantara pengurusan.
Sebab, hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Baca juga: Kepala Keluarga yang Positif Covid-19 Akan Terima Bantuan Sosial
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Calon penerima BLT UMKM bisa melakukan pengecekan secara online di laman BRI atau BNI sebelum mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.