TRIBUNNEWS.COM - Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mengakses daftar penerima bantuan pelaku UMKM secara online.
Bantuan langsung tunai (BLT) disalurkan oleh pemerintah kepada para pelaku UMKM melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan senilai Rp 1,2 juta, akan disalurkan kepada para pelaku UMKM.
Bantuan disalurkan langsung melalui rekening bank penyalur di antaranya melalui Bank BRI dan BNI.
Dikutip dari Instagram @kemenkeuri, dana bantuan sebesar Rp 3,6 triliun akan diberikan kepada 3 juta penerima baru pada bulan Juli hingga September 2021.
Baca juga: BANTUAN Subsidi Gaji Rp 1 Juta Khusus Pekerja & Buruh, Berikut Syarat Mendapatkan BSU dari Kemnaker
Panduan Cek BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Kemnaker Tegaskan Masih Terus Godok Kebijakan Bantuan Subsidi Upah
2. Bank BNI
- Buka link http://banpresbpum.id;