News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saat Pandemi, Penyaluran KPR Subdisi Mencapai Rp 126,29 Triliun

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tb. Haru Koesmahargyo memberikan sambutan dalam peluncuran layanan e'BataraPos BTN di Kantor Pos, Jakarta, Rabu (30/6/2021). Bank BTN dan Pos Indonesia bekerjasama meluncurkan e'BataraPos untuk meningkatkan kesadaran menabung di masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, masyarakat Indonesia dapat membuka tabungan e'BataraPos di 2.935 Kantor Pos yang tersebar di seluruh Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/HO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) telah menyalurkan kredit dan pembiayaan pada kuartal II 2021 sebesar Rp 265,9 triliun, naik 5,59 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 251,83 triliun.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, pertumbuhan tersebut berada jauh di atas rata-rata industri perbankan nasional, karena data Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan kredit industri perbankan nasional tumbuh sebesar 0,45 persen per Juni 2021.

"KPR subsidi masih menjadi motor utama penggerak penyaluran kredit BTN dengan kenaikan sebesar 11,17 persen menjadi Rp126,29 triliun," kata Haru secara virtual, Rabu (28/7/2021).

Menurutnya, untuk KPR non subsidi tumbuh 0,90 persem menjadi Rp 80,59 triliun, di mana kredit konsumer non perumahan juga tercatat meningkat 17,47 persen menjadi Rp5,43 triliun. 

Baca juga: Kuartal II 2021, BTN Kantongi Keuntungan Rp 920 Miliar

Sementara untuk rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross, Haru menyebut membaik sebesar 61 basis poin ke level 4,10 persen pada kuartal II 2021 dari 4,71 persen di periode yang sama tahun lalu.

Di sisi lain, kata Haru, BTN juga akan tetap memberikan fasilitas restrukturisasi kepada debitur yang terdampak pandemi Covid-19, dan pemberlakukan PPKM. 

“Kami tetap memberikan fasilitas restrukturisasi untuk mengurangi beban para debitur di masa pandemi.

Namun, kami mencermati tren pengajuan restrukturisasi terus menurun meski PPKM diperpanjang,” kata Haru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini