News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BLT UMKM Tahap 2 Cair Bulan Juli, Penerima Tahap 1 Tak Bisa Cairkan Bantuan Lagi

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI uang - BLT UMKM tahap 2 sebesar Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha cair pada Juli 2021. BLT UMKM diberikan kepada 1,5 juta penerima baru.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menyalurkan bantuan untuk para pelaku usaha mikro.

Kini, penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM sudah memasuki tahap 2.

Rencananya, penyaluran BLT UMKM dengan nominal Rp 1,2 juta itu akan disalurkan selama tiga bulan, mulai Juli hingga September 2021.

Total ada 3 juta pelaku usaha mikro se-Indonesia yang akan mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Cara Pencairannya

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Simak Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2

Mereka semuanya adalah penerima baru alias belum pernah sama sekali menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Artinya bagi Anda yang sudah pernah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta baik pada tahap 1 maupun tahun sebelumnya, tidak akan bisa mendapatkannya lagi.

Hal ini disampaikan admin akun Instagram Kemenkop-UKM saat menjawab pertanyaan sejumlah warganet: apakah penerima tahap 1 bisa menerima bantuan lagi?

Akun Kemenkop-UKM menjelaskan, BLT UMKM hanya dapat dicairkan satu kali.

"Hallo sobat, BPUM tahun 2021 hanya dapat dicairkan satu kali," tulis akun Kemenkop-UKM di akun Instagram @Kemenkopukm.

BLT UMKM juga diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sesuai kriteria.

Adapun rincian jumlah penerima BLT UMKM tahap 2 adalah:

- 1,5 juta pelaku usaha mikro pada Juli 2021

- 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021

- 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini