News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KKP Kembali Ringkus Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia, Propeller Kapal Pengawas Sempat Terlilit Tali

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP kembali meringkus kapal ikan asing illegal fishing asal Malaysia .

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP kembali meringkus kapal ikan asing illegal fishing asal Malaysia .

Penangkapan tersebut berjalan tidak mudah karena propeller kapal pengawas sempat terlilit tali yang dilempar oleh para pencuri ikan tersebut.

Baca juga: Pengalaman Megawati 10 Hari Menginap di Kapal Perang Saat Tangani Bencana Alam

“Kami menangkap satu kapal ikan asing illegal fishing dengan nama PKFB 1603 yang mengoperasikan alat tangkap trawl di WPP 571 Selat Malaka,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

Antam menuturkan operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai oleh Novry Sangian mendeteksi keberadaan kapal tersebut pada Rabu (28/7/2021) di sekitar landas kontinen Indonesia di Selat Malaka.

Baca juga: Kapten Kapal Sebut Kandasnya KM Tidar Akibat Arus dan Angin Kencang

Dia menjelaskan berbagai upaya dilakukan oleh kapal tersebut untuk lolos, namun karena kesigapan petugas, kapal tersebut akhirnya berhasil ditangkap.

“Kapal ini berusaha keras mengelabui dan meloloskan diri, tetapi tetap berhasil kami tangkap,” ujar Antam.

Baca juga: Siapkan 30 Vaksinator, TNI AL Gelar Vaksinasi Covid-19 di Kapal KRI Teluk Youtefa, Kepulauan Seribu

Saat ini kapal yang diawaki oleh empat orang warga negara Myanmar tersebut telah di ad hoc ke Satwas SDKP Langsa untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Antam memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan pengejaran sempat terhambat karena propeller kapal pengawas terlilit tali yang dilempar para pencuri ikan.

“Pengejaran sempat terhenti, namun aparat kami sigap untuk mengatasi keadaan tersebut,” terang Ipunk.

Dengan penangkapan kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 125 kapal selama 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini