News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Penyaluran BLT UMKM Dipercepat Selama PPKM

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang bantuan UMKM - Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta dipercepat selama perpanjangan PPKM Level 4. Berikut informasinya.

TRIBUNNEWS.COM -  Pemerintah resmi memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 di beberapa wilayah.

Untuk mengatasi beban masyarakat akibat PPKM, pemerintah mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat.

Termasuk di antaranya BLT UMKM yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro.

"Untuk mengurangi beban masyaraat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bansos untuk masyarakat (seperti) program PKH, BST dan BLT Desa."

"Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program Banpres produktif usaka mikro sudah diluncurkan pada 30 Juli lalu," ucap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers perpanjangan PPKM di Istana Negara, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Cek Penerima Bansos, PKH, & Beras 10 Kg Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkannya

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Cara Mencairkannya

Diketahui, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan oleh pemerintah kepada pelaku UMKM sejak Juli hingga September 2021, mendatang.

BLT UMKM disalurkan melalui rekening bank penyalur, seperti BRI dan BNI.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek apakah nama Anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM.

Inilah cara cek BLT UMKM:

1. BRI

- Pertama klik link https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Lalu masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini