TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta pada artikel ini.
Selain itu juga terdapat cara ntuk melakukan reservasi online untuk mencairkan dana Bantuan UMKM Rp 1, 2 juta tanpa perlu antre di BRI.
Kini, BRI melakukan pengembangan pada eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Sehingga memungkinkan masyarakat bisa mendapatkan kuota antrean secara online atau tidak perlu antre datang ke bank terlebih dahulu.
Baca juga: CEK Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp 1 Juta, Berlaku di Wilayah PPKM Level 3 & 4
Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp3,6T akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.
Berikut ini jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021
- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta
- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021
Diketahui, daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online.
Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengakses laman resmi dari BRI atau BNI.
Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.