TRIBUNNEWS.COM - Bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta disalurkan oleh pemerintah melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan ini diberikan khusus kepada para pelaku UMKM, sebagai bentuk upaya untuk meringankan beban selama PPKM.
Bantuan UMKM disalurkan melalui rekening bank penyalur, seperti BRI dan BNI.
Bantuan UMKM mulai disalurkan sejak bulan Juli lalu hingga September 2021, mendatang.
Baca juga: Kuota Internet Kemdikbud dan Bantuan UKT Tahun 2021 Cair Mulai September, Ini Jadwal Penyalurannya
Cara Cek Bantuan UMKM:
1. BRI
- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Simak 7 Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp 1 Juta dari Pemerintah
2. BNI
- Klik link http://banpresbpum.id;
- Kemudian masukkan nomor KTP;