TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima BPUM tahap 2 senilai Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 tahun 2021 ini akan dibagikan dalam tiga periode di Juli, Agustus, September.
Pada BPUM atau sering disebut BLT UMKM tahap 2 ini akan disalurkan untuk tiga juta pelaku usaha mikro.
Tiga juga pelaku usaha mikro tersebut yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Baca juga: Nilai Ekspor Capai 83,9 Juta Dolar AS, LPEI Dorong UMKM Perluas Pasar Minyak Atsiri
Baca juga: BRI Targetkan Portofolio Kredit UMKM Tembus 85 Persen pada 2025
Berdasarkan informasi yang dibagikan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di Instagram resminya @kemenkopukm, berikut jadwal pencairan BPUM tahap 2.
1. s/d Akhir Juni 2021 dibagikan untuk 1,5 juta pelaku usaha mikro.
2. Agustus 2021 dibagikan untuk 1 juta pelaku usaha mikro.
3. September 2021 dibagikan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro.
Jumlah keseluruhan yakni 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp3,6 triliun.
Nantinya bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Pihak KemenkopUKM juga mengimbau masyarakat agar tidak percaya pada infomasi hoax terkait BPUM.
"Selalu waspadai informasi HOAX terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM," tulis dalam keterangan unggahannya.
Untuk cek apakah menerima BPUM tahap 2 atau tidak, dapat dilakukan secara online lewat link eform.bri.co.id.
Cara Cek Bantuan UMKM