News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AKSES eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Cairkan Bantuan Tanpa Antre

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman website eform.bri.co.id/bpum. Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca juga: Kapolresta Malang Kota Serahkan Bantuan Alat Kesehatan untuk 100 Kampung Tangguh Semeru

Diketahui, pencairan BLT UMKM tahap dua pada 2021 dicairkan bagi 1,5 juta pelaku usaha mikro sampai akhir Juli 2021.

Kemudian, disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.

BLT UMKM Rp 1,2 juta lalu akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.

Sehingga, total 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapat anggaran BLT UMKM tahap dua sebanyak Rp 3,6 triliun.

Baca juga: Temui PKL di Solo, Kemnaker Bagikan Bantuan TKM

Syarat Penerima BLT UMKM

Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait BLT UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini