Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini.
Hal itu karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.
"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (5/8/2021).
Adapun untuk mengatahui status apakah pekerja tersebut mendapatkan BSU Rp 1 juta ini bisa dicek melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id.
Buruh/pekerja dapat mengunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan dan memilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.
Berikut cara selengkapnya.
1. Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU
3. Masukkan data berupa NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan
5. Setelah itu akan keluar apakah pekerja tersebut lolos verivikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebegai penerima BSU atau tidak.
Baca juga: Apakah Pegawai Honorer Pemerintah Juga Dapat BSU Rp 1 Juta? Ini Penjelasan Kemnaker
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Apakah Ada Pemotongan? Ini Penjelasan Kemnaker
Tahap Penyaluran BSU
Ada sejumlah tahapan sebelum BSU dari pemerintah sampai ke tangan penerima.
Berikut tahapan penyaluran BSU, dilansir laman BPJS Ketenagakerjaan.