News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Segera Akses eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cairkan Bantuan Tanpa Antre

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM.

Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga: Kemenkes Dapat Bantuan Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19

Cek Penerima dan Ambil Antrean Online

Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Baca juga: Bahas Penanganan Covid-19 Bersama Gibran, Airlangga Hartarto Juga Serahkan Bantuan untuk Warga Solo 

Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini