TRIBUNNEWS.COM - Bantuan khusus untuk pelaku usaha mikro (UMKM), masih terus disalurkan oleh pemerintah.
Program bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta nantinya akan diberikan kepada 3 juta masyarakat pelaku usaha mikro di Indonesia.
BLT disalurkan melalui rekening bank penyalur, seperti BRI dan BNI, pada Juli hingga September 2021 mendatang.
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WhatsApp
Baca juga: AKSES Laman eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cairkan Bantuan Tanpa Antre
Cara Cek Penerima BLT UMKM:
1. BRI
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. BNI
- Akses link http://banpresbpum.id;
- Masukkan nomor KTP;