Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Farmalab menurunkan biaya tes reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR) Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta Soetta dan Bandara Husein Sastranegara, menjadi Rp 495 ribu.
Sebelumnya biaya tes RT-PCR Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta mencapai Rp 800 ribu.
Mulai hari ini, 17 Agustus 2021, diturunkan menjadi Rp 495 ribu dengan hasil tes 1x24 jam.
Baca juga: Komisi IX DPR Pastikan Bakal Kawal dan Evaluasi Batas Harga Tertinggi Tes PCR
VP Corporate Communication PT Angkasa Pura II (Persero) Yado Yarismano mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Farmalab sebagai penyedia fasilitas kesehatan di Airport Health Center untuk menurunkan biaya RT-PCR Covid-19.
Penurunan tarif tes RT-PCR Covid-19 ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
Baca juga: Apresiasi Jokowi Turunkan Harga Tes PCR, KNPI Soroti soal Disparitas Harga
Kementerian Kesehatan sendiri melalui pernyataannya menetapkan biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 495 ribu dan Rp 525 ribu di luar wilayah Jawa dan Bali.
Selain penetapan harga biaya tertinggi tes PCR, Kemenkes juga meminta fasilitas layanan seperti rumah sakit dan laboratorium untuk mengumumkan hasil pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam.
Baca juga: Apresiasi Langkah Pemerintah Turunkan Harga Swab PCR, PDS PatKLIn: Agar Tingkat Tracing Tinggi
"Sejalan dengan adanya Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan, maka biaya tes RT-PCR Covid-19 diturunkan menjadi Rp 495 ribu di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara," ujar Yado, Selasa (17/8/2021).
Sementara itu untuk layanan rapid test antigen di Airport Health Center, Farmalab menurunkan tarif menjadi Rp 125 ribu di seluruh bandara yang dikelola Angkasa Pura II dari sebelumnya Rp 200 ribu.
Adapun Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta dibuka 24 jam di Terminal 2 dan Terminal 3, sementara di Bandara Husein Sastranegara dibuka pukul 07.00 - 16.00 WIB.
Yado juga menjelaskan, Airport Health Center dioperasikan sebagai fasilitas kesehatan ini turut mendukung calon penumpang pesawat dapat memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, calon penumpang pesawat harus menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 untuk dapat melakukan perjalanan dengan transportasi udara.