News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Produsen Beton Ringan Minta Pemerintah Perhatikan Prakondisi Sebelum Penerapan Zero ODOL 2023

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penimbangan truk angkutan barang non-golongan I atau angkutan barang dalam razia truk ODOL di Parking Bay KM 18A Tol Jakarta-Cikampek.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produsen Beton Ringan Indonesia (Proberindo) mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan Zero ODOL (Over Dimension Over Load).

Namun, sebelum kebijakan itu diterapkan, Proberindo meminta pemerintah juga memperhatikan beberapa prakondisi agar tidak terjadi inefisiensi nasional saat kebijakan itu diterapkan nanti.

Ketua Perkumpulan Produsen Beton Ringan Indonesia (Proberindo), Franky Nelwan menyebut ada tiga prakondisi yang harus diperhatikan pemerintah sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL agar tidak memunculkan inefisiensi nasional.

Baca juga: Apindo Minta Pemberlakukan Zero ODOL Diundur hingga Situasi Kondusif

Pertama, dilakukan pembenahan terlebih dulu terhadap jumlah berat yang diizinkan (JBI) dari setiap truk. Artinya, daya dukung jalan harus dibuat sebesar kapasitas angkut truknya.

“Kalau truknya memang dirancang untuk bisa membawa 24 ton, ya pasangkan untuk 24 ton batasnya.

Tapi dia dilarang di jalan-jalan yang tidak sanggup mendukungnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Zero ODOL Diberlakukan Mulai 2023, Ini Dampaknya Buat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kedua, kelas jalan harus dinaikkan supaya truk yang memiliki kapasitas tinggi bisa kemana-mana.

Minimal dimana ada wilayah lokasi industri, pusat distribusi, dan pelabuhan atau tempat pindah moda.

Misalnya di Cikarang, Purwakarta, Bekasi, Tangerang, Cilegon, dan Serang, kemudian ke sentra-sentra distribusi seperti pasar induk, stasiun, dan pelabuhan.

“Jadi jalan-jalan di wilayah itu harus punya daya dukung yang tinggi atau daya dukung kelas 1 supaya bisa mendukung kapasitas JBI. Jalannya juga harus dibuat sanggup untuk mendukung kapasitas sesuai desain truknya. Bila perlu dibuatkan kelas khusus seperti jalan tol misalnya,” ujarnya.

Ketiga, supaya investasinya tidak terlalu mahal karena harus menambah truk dalam jumlah yang banyak, industri harus diizinkan untuk menambah jumlah axle atau as roda untuk menambah kapasitas angkutnya.

Baca juga: Truk ODOL Bikin Rusak Jalan Celaka Orang, Begini Sikap Isuzu

“Jadi, tiga prakondisi ini harus dilakukan sehingga industri tidak terlalu dibebankan dengan penambahan investasi yang terlalu besar yang akan berakibat kepada kenaikan harga di masyarakat,” ucapnya.

Kata Franky, jangan sampai negara akhirnya menjadi rugi hanya karena terlalu terburu-buru melaksanakan kebijakan Zero ODOL, tapi tanpa sengaja malah akan membuat inefisiensi nasional dengan mengosongkan kapasitas truk.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini