Nomor referensi wajib untuk disimpan.
Baca juga: KAI Anggarkan Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kembangkan UMKM Binaan
Baca juga: Produk UMKM Indonesia Didorong Masuk Marketplace Global
5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Baca juga: Kopnuspos Teken MoU dengan OKOCE, Kembangkan Kemandirian UMKM Lewat AgenOren
Baca juga: 1,2 Juta UMKM Ditargetkan Berpartisipasi dalam Kampanye 9.9 Super Shopping Day
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI
1. Buka laman https://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".