News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Cabai Rp 11 Ribu per Kilogram, Dirjen Hortikultura Kementan Inisiasi Gerakan Beli Cabai

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Harga cabai di pasaran mengalami penurunan pada awal Agustus 2021 dan berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga cabai pada minggu IV Agustus ini sebesar Rp. 11.500 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga cabai di pasaran mengalami penurunan pada awal Agustus 2021. 

Menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga cabai pada minggu IV Agustus ini sebesar Rp. 11.500. 

Melihat kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian menginisiasi gerakan Bantu Beli Cabai dari petani. 

Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto menjelaskan, gerakan Bantu Beli Cabai dari petani secara langsung ini diharapkan dapat membantu petani untuk menutup biaya produksinya. 

"Melalui gerakan ini, kami berupaya untuk dapat selalu mendukung petani Indonesia agar tetap semangat menyediakan pangan bagi rakyat Indonesia," katanya dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (25/8/2021). 

Baca juga: Kementan Ajak Stakeholder Bantu Beli Cabai Petani

Bekerjasama dengan Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), sebanyak 116 paket cabai yang berisi 3kg aneka cabai dikirimkan ke Ditjen Hortikultura, Jakarta, Selasa (24/8) kemarin. 

Para ASN di Ditjen Hortikultura, kata Prihasto, membeli cabai tersebut dengan harga yang lebih layak, yakni Rp. 55.000 per paket sehingga petani bisa mendapatkan keuntungan yang layak.

"Kami juga sudah menghubungi pelaku industri olahan yang menggunakan cabai sebagai bahan bakunya untuk menyerap cabai langsung dari petani. Harapannya gerakan ini juga dapat dilakukan oleh ASN di K/L lainnya maupun daerah," ujar Prihasto.

Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) menjelaskan, harga cabai yang anjlok ini disebabkan oleh stok yang cukup banyak serta adanya penerapan PPKM di sejumlah wilayah. 

"Penerapan PPKM level 4 di wilayah Jawa Bali menyebabkan penurunan permintaan cabai oleh horeka (hotel, restoran dan katering)," ucap Abdul Hamid, Ketua AACI.

Pada masa PPKM, kata Hamid, mal-mal ditutup sementara. 

Restoran pun hanya melayani secara take away dan delivery, sehingga pembelian mereka juga dikurangi. 

"Harapannya dengan adanya gerakan beli cabai oleh ASN ini dapat membantu petani untuk tetap dapat memelihara pertanamannya," ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Suyono dari Asosiasi Petani Cabai Indonesia juga menyampaikan bahwa permintaan pasar terhadap cabai juga menurun. 

"Stok cabai di Pasar Pare sebenarnya cukup stabil, namun permintaan pasar terhadap cabai menurun drastis sehingga hasil panen yang masuk ke pasar induk Pare tidak terdistribusi secara optimal atau secara keseluruhan. Pengiriman cabai ke wilayah Kalimantan juga mengalami penurunan karena adanya kebijakan PPKM," tutur dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini