TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM beserta cara pencairan dananya tanpa antre.
Diketahui, pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Dana bantuan yang diberikan yakni senilai Rp 1,2 juta.
Untuk memastikan Anda sebagai penerima BLT UMKM dapat dicek secara online di BRI dan BNI.
Tak hanya itu, calon penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Baca juga: CARA Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
Dengan begitu, penerima tidak perlu antre di bank untuk mengambil antrean.
Penerima hanya perlu melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Kemudian, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dikutip dari Instagram @Kemenkopukm:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.