Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Evaluasi protokol kesehatan (Prokes) akan dilakukan per tujuh hari untuk tempat wisata, yang mulai dibuka di wilayah Pulau Jawa.
Evaluasi dilakukan untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menerangkan evaluasi uji coba pembukaan kembali tempat wisata akan dilakukan setiap 7 hari.
Baca juga: 20 Tempat Wisata di Pulau Jawa Mulai Dibuka, Ini Tahapannya
Evaluasi itu, ucap Sandiaga, misalnya bagaimana pengelola menerapkan protokol kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability) dengan ketat dan disiplin dari reservasi, ketibaan, dan kepulangan.
"Kemudian, bagaimana pengelola menentukan titik kemungkinan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan atau potensi penularan tinggi di tiap kegiatan dalam tempat wisata," ujar Sandiaga saat weekly Briefing media secara virtual, Senin (13/9/2021).
Evaluasi juga dilakukan untuk menghitung durasi aktivitas yang ditawarkan, jarak antar pengunjung, dan aktivitas yang mengharuskan pengunjung menyentuh benda yang disentuh orang lain.
Baca juga: Kementan Dukung Pembangunan Agro Eduwisata Terbesar di Asia Tenggara
Berikut 20 destinasi wisata yang ditunjuk untuk menjalankan uji coba prokes:
Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kampung Budaya Betawi Setu Babakan, Taman Safari Indonesia, The Lodge Maribaya, Glamping Lakeside Rancabali, Kawah Putih, Jbound, dan Saung Mang Udjo.
Kemudian, untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY yaitu, Grand Maerakaca Taman Mini, Candi Borobudur, Candi Prambanan, Taman Satwa Taru Jurug, Taman Tebing Breksi, Gembira Loka Zoo, dan Hutan Pinus Asri Mangunan.
Sementara untuk wilayah Jawa Timur, yakni Taman Rekreasi Selecta, Jatim Park 2, Hawai Group, dan Maharani Zoo & Goa.