News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AKSES eform.bri.co.id/bpum, Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Simak Caranya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Simak cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre lewat eform.bri.co.id/bpum.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM, beserta panduan pencairan tanpa antre.

Daftar penerima BPUM dapat dicek secara online melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Diketahui, pemerintah beri bantuan bagi pelaku UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta.

Untuk menghindari antrean panjang di bank, calon penerima dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima hanya perlu melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Baca juga: Promosikan Baju Adat Gorontalo, Menparekraf Harap Bisa Dongkrak Penjualan UMKM

Baca juga: BPR Lestari dan Investree Kolaborasi Beri Kredit untuk UMKM

Kemudian, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dikutip dari Instagram @Kemenkopukm:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini