TRIBUNNEWS.COM -- Bitcoin dan mata uang kripto merupakan mata uang yang akan ada terus dalam jangka panjang.
Namun bitcoin disebut sebagai mata uang yang tidak memiliki nilai intrinsik, regulator pun bakal mengaturnya.
Demikian disebutkan oleh Jamie Dimon, Chairman dan CEO JPMorgan Chase.
Memang, dia mengakui, Bitcoin dan mata uang kripto lainnya akan ada terus dalam jangka panjang.
Baca juga: Ini Enam Miliuner Baru AS Dengan Kekayaan dari Perdagangan Kripto
Tapi, "Saya selalu yakin, kripto akan dibuat ilegal di suatu tempat, seperti China membuatnya ilegal, jadi saya pikir itu sedikit emas imitasi," katanya dalam sebuah wawancara dengan Axios di HBO yang disiarkan Senin (4/10).
Beberapa regulator juga menyatakan, Bitcoin tidak memiliki nilai intrinsik, termasuk Gubernur Bank Sentral Eropa (ECB) Christine Lagarde, Gubernur Federal Reserve Jerome Powell, dan Gubernur Bank of England Andrew Bailey.
Baca juga: Chairman Virgin Galactic Sebut Bitcoin Gantikan Emas Secara Efektif, Ini Prediksi 5 Tahun ke Depan
Ditanya, apakah pemerintah harus mengatur Bitcoin.
"Ya," serunya, menambahkan, "Harus. Anda tidak bisa mengatur semua yang dilakukan bank dalam hal memindahkan uang dan tidak mengatur apa yang Anda sebut uang”.
"Anda bisa menyebutnya keamanan atau aset atau semacamnya. Tetapi, jika orang menggunakannya untuk penghindaran pajak dan perdagangan seks dan ransomware, itu akan diatur, apakah Anda suka atau tidak," tegas Dimon.
"Jadi, itu bukan pernyataan moral. Ini adalah pernyataan faktual," ujar dia, seperti dikutip Bitcoin.com.
Baca juga: Paraguay Segera Legalkan Bitcoin untuk Kurangi Ketergantungan Pada Dolar AS
Dimon telah lama menjadi skeptis terhadap Bitcoin dan mata uang kripto.
Meski begitu, JPMorgan mengatakan, banyak kliennya melihat cryptocurrency sebagai kelas aset dan mereka ingin berinvestasi di dalamnya.
Pada Agustus lalu, JPMorgan menawarkan enam dana investasi berbasis kripto kepada klien mereka. (SS. Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "CEO JPMorgan sebut Bitcoin tidak punya nilai intrinsik"