TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penerapan kaidah Good Mining Practice menjadi hal sangat penting diterapkan di industri pertambangan Tanah Air. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perhatian khusus terhadap hal ini.
Mengutip dari Agincourtresources.com, Good Mining Practice merupakan dasar pelaksanaan penambangan emas di Indonesia.
Kaidah ini berisikan tentang aturan yang harus dilaksanakan oleh perusahaan tambang sejak tahap eksplorasi hingga penyelesaian proses reklamasi lahan.
Guna mendorong agar Badan Usaha Pertambangan dan Badan Usaha Jasa Pertambangan konsisten menjalankanGood Mining Practices, Kementerian ESDM baru-baru ini memberikan Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang Baik Tahun 2021.
Penghargaan tersebut diberikan kepada badan usaha pertambangan yang telah menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dan sebagai pendorong serta pemberi motivasi untuk dapat mencapai prestasi setinggi-tingginya dalam pengelolaan Teknis Pertambangan, Pengelolaan Keselamatan Pertambangan, Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan, Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara, serta Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.
Baca juga: Kementerian ESDM: 3 Anak Usaha ABM Group Terapkan Kaidah Baik di Pertambangan Mineral dan Batubara
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan apresiasinya kepada badan usaha pertambangan dan badan usaha jasa pertambangan yang telah mematuhi kaidah teknis pertambangan.
Yakni, melakukan konservasi sumber daya dan cadangan, menciptakan kondisi kerja yang aman, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup dengan menerapkan praktek pertambangan yang baik dan benar, atau disebut good mining practices.
Baca juga: Petrosea Kantongi Kontrak Jasa Pertambangan Senilai 265 Juta Dolar AS
"Terima kasih atas terselenggaranya acara ini sebagai ajang pemberian prestasi, apresiasi kepada badan usaha pertambangan dan badan usaha jasa pertambangan yang telah melakukan upaya untuk mematuhi kaidah teknis," ujar Arifin Tasrif dalam sambutannya pada penyerahan penghargaan tersebut, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Presiden Jokowi: Di Sektor Tambang Kita Jangan Jadi Tukang Gali Saja
Sejumlah perusahaan penerima penghargaan terbaik dalam penerapan kaidah teknik pertambangan adalah:
1. PT Cipta Kridatama (CK) on site Mifa Bersaudara, Piagam Pratama kategori Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Bidang Penambangan Sub Bidang Pemindahan Tanah/Batuan Penutup
2. PT Tunas Inti Abadi (TIA), Piagam Aditama, kategori Pengelolaan Lingkungan Pertambangan Mineral dan Batubara
3. PT Mifa Bersaudara (MIFA), Piagam Utama, Kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin mengatakan penghargaan ini adalah bukti pertanggungjawaban pelaku usaha pertambangan kepada masyarakat.
"Acara penghargaan ini sebagai bukti pertanggungjawaban kita kepada publik bahwa kegiatan pertambangan ini adalah industri yang kita upayakan sebaik-baiknya untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya," ujarnya.
Selain itu juga menjaga keselamatan para pelakunya dan menjaga lingkungan dalam jangka panjang. Jadi good mining practices ini sesungguhnya adalah upaya kita mempertanggungjawabkan kegiatan kita semua, insan-insan pertambangan kepada publik.
Andi Djajanegara, Presiden Direktur ABM Investama menjelaskan, sebagai perusahaan energi terintegrasi yang tumbuh dan beroperasi di Indonesia, grup usahanya senantiasa berupaya mengelola kegiatan operasionalnya dengan menerapkan praktik kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).
Pihaknya menyampaikan erima kasih kepada Kementerian ESDM atas apresiasi yang telah diberikan.
"Perolehan penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan tambang serta lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Andi.