News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siap-siap Ganti Kartu ATM Magnetik, Akhir 2021 Ini Akan Diblokir, Berikut Pernyataan Perbankan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kartu ATM berbasis cip

"Sebelumnya BRI telah mengkomunikasikan secara aktif hal tersebut kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.

Adapun penggantian kartu debit magnetic stripe dapat dilakukan di Kantor BRI terdekat tanpa dikenakan biaya," kata Aestika. Hanya saja, dia tidak menyebutkan anggaran yang dikeluarkan untuk mendukung implementasi kartu cip tersebut.

Senada, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga sudah melakukan migrasi 100% ATM reguler ke cip per September.

Per akhir tahun lalu, implementasinya sebetulnya sudah mencapai 98% sehingga yang harus dimigrasikan tahun ini tidak begitu besar.

Kepala Divisi Ritel dan Funding BTN Ferry Sipahutar mengatakan, perseroan sudah melakukan pemblokiran kartu yang belum menggunakan cip sejak 7 Juni dan sudah diinformasikan kepada nasabah sebelumnya.

Namun, kartu ATM yang terkait dengan program bansos masih belum sepenuhnya menggunakan cip.

"Masih terdapat sejumlah kartu magnetic yang terkait program bansos dan masih bisa bertransaksi dengan batasan saldo tertentu sesuai ketentuan," ungkap Ferry.

Sepanjang tahun 2021, BTN menganggarkan penerbitan ATM sebanyak 1,5 juta kartu termasuk untuk migrasi ke cip.
Namun, tidak dirinci berapa biaya yang dikeluarkan untuk itu.

Adapun Bank DKI akan melakukan pemblokiran terhadap kartu ATM yang masih menggunakan pita magnetik pada 1 November 2021. Oleh karena itu, Bank DKI mengimbau nasabahnya menukar kartu sebelum diblokir.

BCA Percepat Pemblokiran Jadi 1 Desember 2021

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus mengajak nasabahnya untuk segera menukarkan kartu debit atau kartu ATM berbasis strip magnetik menjadi kartu debit berbasis cip.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, terhitung tanggal 1 Desember 2021, bank dengan kode emiten BBCA itu akan memblokir penggunaan kartu ATM berbasis strip magnetik.

Jadwal pemblokiran itu lebih cepat dari jadwal sebelumnya yakni pada 1 Januari 2022.

“Bagi nasabah BCA yang belum melakukan penggantian kartu Debit non chip ke kartu debit chip, kami mengajak nasabah untuk segera melakukan penggantian, karena efektif per 1 Desember 2021, kartu Debit non chip akan otomatis terblokir dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi lagi,” ujar Hera kepada Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini