TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tingginya kebutuhan rumah hunian sering kali dimanfaatkan oleh para pengembang properti bodong yang menawarkan produknya dengan harga murah.
Masyarakat yang butuh sering kali tidak waspada sehingga akhirnya tertipu.
Karena itu, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arief Sabaruddin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli rumah.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli properti. Jika tidak teliti dalam memilih pengembang justru malah akan merugikan konsumen," kata Arief saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Genjot Pendapatan Akhir Tahun, Intiland Gelar Penjualan 19 Proyek Properti di 3 Kota
Arief memberikan sejumlah tips agar masyarakat dapat terhindar dari pengembang bodong. Pertama, konsumen harus mewaspadai proyek-proyek hunian yang tidak memiliki progres di lapangan.
"Masyarakat itu harus hati-hati. Jika tidak ada progres di lapangan jangan mudah percaya. Karena mereka belum terawasi," tegasnya.
Jika hanya sebatas iming-iming atau janji manis, maka konsumen patut curiga dan tidak tergiur begitu saja dengan penawaran menarik dari pengembang tersebut.
Baca juga: Kadin Ingin Industri Properti Dibenahi Agar Kesenjangan Kebutuhan dan Ketersediaan Semakin Menurun
Pasalnya, di lapangan pengembang bodong sering kali memberikan penawaran hunian dengan harga yang jauh lebih murah. Selain itu ada juga diskon dan penawaran menariknya.
Kedua, setiap transaksi hunian apa pun pasti dilakukan melalui perbankan.
Umumnya pembayaran juga ditransfer atas nama perusahaan atau pengembang bukan atas nama pribadi.
"Jadi kalau sudah ketemu rumah yang cocok sebaiknya masyarakat langsung berurusan dengan perbankan.
Baca juga: Banjir Stimulus Relaksasi, Pengamat: Sekarang Momen Tepat Beli Properti
Sebenarnya Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) itu sudah mengarahkan seperti itu, jadi memang masyarakat tidak perlu banyak urusan dengan developer," katanya.
Ketiga, cek rekam jejaknya melalui aplikasi Sistem Registrasi Pengembang (SiKumbang) yang memuat seluruh daftar pengembang rumah di Indonesia.
Khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ingin membeli rumah subsidi wajib mengecek status pengembang di sistem aplikasi tersebut.
Baca juga: Saat Ini Banyak Penawaran Properti karena Pemiliknya Butuh Uang