TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Proses seleksi Calon Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) di Tangerang Selatan menuai polemik.
Salah satu calon Dirkeu perusahaan BUMD itu, Agus Pramono merasa dirugikan.
Agus mempertanyakan proses seleksi calon Dirkeu di perusahaan investasi keuangan tersebut karena ada kejanggalan.
Polemik terjadi setelah diputuskannya Dian Yunita sebagai Dirkeu terpilih dalam RUPS PT PITS pada Jumat 1 Oktober 2021.
Padahal, Agus mengaku telah melaksanakan semua persyaratan dan ketentuan seleksi dengan mendapat nilai terbaik dari calon lainnya.
Ditambah berjuang dalam seleksi itu bukan hal yang mudah mulai dari harus membagi waktu, biaya, tenaga dan pikiran untuk melewati semua tahapan seleksi pansel Dirkeu.
Namun, dia harus menelan pil pahit saat mendengar keputusan wali kota memilih kandidat lain dengan nilai di bawahnya.
Baca juga: Sempat Ditunda hingga 15 Oktober 2021, Ini Link Pengumuman Seleksi Administrasi Rekrutmen PT KAI
Dirinya merasa keputusan akhir yang diambil dengan memilih Dian Yunita seperti main-main karena dilakukan tidak transparan.
Selain itu, juga tidak memiliki landasan alasan hukum yang dapat pihaknya pahami.
“Maka kami sebagai masyarakat dan sekaligus peserta meminta wali kota untuk mengkaji ulang putusan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, soal kalah atau menang dalam seleksi ini itu adalah konsekuensi tetapi yang lebih penting lagi semua itu harus didapatkan dengan cara-cara terhormat," kata Agus Pramono, Sabtu (16/10/2021).
Hal lain yang juga dipersoalkan status Dian yang masih menjadi pengurus partai politik.
Namun, kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie ketika disinggung soal status Dian Yunita yang masih menjadi pengurus partai politik, pihaknya mengklaim tak melanggar aturan.
Menurutnya, nanti hal tersebut akan diurus oleh direksi.
"Itu (pengunduran diri) sepenuhnya nanti diurus Direksi. Nanti diminta menyusul pengunduran dirinya itu bisa. Prinsipnya yang penting dia mau (mengundurkan diri)," kata Benyamin.