News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tutorial Cara Beli dan Menggunakan Materai Elektronik, Kenali Juga Ciri-cirinya

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ciri-ciri materai elektronik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kementerian Keuangan telah merilis materi elektronik sebagai salah satu bentuk transformasi digital. Materai elektronik adalah meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

Hal tersebut mengacu pada PP Nomor 86 Tahun 2021. Nilai materai elektronik tersebut yakni Rp 10.000. Cara menggunakaan materai elektronik pun aman dan mudah.

Masyarakat bisa membubuhkan meterai elektronik alias e-meterai pada dokumen yang terutang bea meterai.

Jika sudah menggunakan materai elektronik, masyarakat tidak perlu lagi ke warung atau ke tempat fotokopi untuk membeli meterai konvensional.

Ciri-ciri materai elektronik terdapat:

1. Digit kode unik: Berupa nomor seri yang dihasilkan oleh Sistem Meterai Elektronik Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif:

2. Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif

3. Frasa "Meterai Elektronik"

4. Gambar Garuda Pancasila

Baca juga: Mulai 2021 Bea Materai Jadi Rp 10 Ribu, Yang Rp 6.000 dan Rp 3.000 Dihapus

Cara mudah membeli meterai elektronik atau e-meterai

Dirangkum dari akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, berikut cara mudah membeli meterai elektronik atau e-meterai:

1. Buka laman pos.e-meterai.co.id dan klik menu "Beli E-METERAI"

2. Lakukan login dengan memasukkan email dan password. Jika baru pertama kali, maka klik " Daftar di sini"

Baca juga: Dokumen-dokumen Ini Bebas dari Kenaikan Bea Materai Jadi Rp 10 Ribu di 2021

3. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini