TRIBUNNEWS.COM - Simak alasan mengapa para nasabah BCA diharuskan untuk mengganti Kartu Debit Non Chip BCA ke Kartu Debit Chip BCA.
Perlu diketahui, per tanggal 1 Desember 2021, nasabah BCA diwajibkan untuk mengganti Kartu Debit Non Chip BCA ke Kartu Debit Chip BCA.
Kartu Debit Non Chip BCA adalah Kartu ATM BCA dan Paspor BCA lama yang menggunakan teknologi magnetic stripe.
Dikutip dari Kontan.co.id, kartu ATM magnetic stripe adalah kartu pintar yang penyimpanan datanya terdapat pada pita hitam yang terletak di belakang kartu.
Baca juga: CARA Ganti Kartu Debit Non Chip ke Kartu Debit Chip BCA, Ini Alasan Mengapa Harus Segera Ganti
Baca juga: 3 Cara Ganti Kartu ATM BCA Chip, Dilengkapi Tujuan Penggunaan Kartu ATM Chip dan Tahap Implementasi
Pita hitam tersebutlah yang mengirimkan data kepada alat pembaca kartu melalui gesekan magnetik.
Sementara itu, kartu ATM chip adalah kartu yang penyimpanan datanya lebih banyak di dalam chip yang memiliki CPU, memori, sistem operasi, aplikasi, dan fungsi kriptografi.
Lantas, mengapa kita diharuskan untuk segera mengganti Kartu Debit Non Chip BCA ke Kartu Debit Chip BCA sebelum 1 Desember 2021?
Dikutip dari bca.co.id, hal ini disebabkan Kartu Debit BCA yang sudah berbasis chip bisa mendukung kenyamanan dan kemudahan transaksi.
Baca juga: Ganti Kartu ATM BCA Non Chip ke Kartu ATM Chip Sebelum 1 Desember 2021, Ini Caranya
Baca juga: Berikut Kurs Dollar Hari Ini di Bank Mandiri, BRI, BNI dan BCA, Cek Sebelum Lepas Rupiah
Berikut tiga alasan mengapa harus mengganti Kartu Debit Non Chip BCA ke Kartu Debit Chip BCA:
1. Banyak Benefit
Jika Anda mengganti ke Kartu Debit BCA berteknologi chip, misalnya ke Kartu Debit Chip BCA Mastercard, maka Anda tidak hanya bisa melakukan transaksi di ATM dan mesin EDC.
Anda juga bisa melakukan transaksi debit online dengan cara mengaktifkan fiturnya lewat BCA Mobile.
Selain itu, Anda bisa membayar belanja online, berlangganan streaming musik/film, hingga membeli voucher game di berbagai platform yang menyediakan pembayaran dengan Mastercard.
2. Mendukung Kebijakan Bank Indonesia