"Harapannya, dengan adanya aturan yang dapat menciptakan ekosistem yang aman, nyaman, dan saling menguntungkan, masyarakat dapat menggunakan layanan fintech lebih baik lagi, sehingga inklusi keuangan dapat terus ditingkatkan," ungkap CEO dan Founder Amartha Andi Taufan Garuda Putra.
Baca juga: Diteror Debt Collector Pinjol, Wanita di Pasuruan Difitnah Jual Narkoba Lalu Disebar ke Kenalan
Pihaknya memastikan, para borrower tidak mengalami overdebt dengan melakukan analisa yang memanfaatkan teknologi machine learning. Sehingga hasilnya lebih akurat, dan sesuai kemampuan bayar borrower.
"Jadi, sudah merupakan prinsip Amartha untuk menetapkan besaran bunga yang sesuai dengan kemampuan bayar para borrower, terlepas dari ada atau tidaknya peraturan baru ini," katanya.
Andi menjelaskan, Amartha akan tetap menjaga kualitas pinjaman dengan memanfaatkan teknologi.
Dengan mengadopsi sistem hybrid (kombinasi online dan offline), Amartha tetap optimistis dapat mempertahankan performa keuangan yang sehat.
Selain itu, Amartha juga memperluas kolaborasi sinergis dengan berbagai institusi seperti perbankan, untuk bersama-sama memberikan akses permodalan bagi UMKM di Indonesia.
"Kolaborasi dengan institusi sangat membantu Amartha untuk tetap bertumbuh dan dapat memperluas jangkauan permodalan ke lebih banyak borrower atau mitra perempuan pengusaha mikro di pedesaan," kata Andi. (Selvi Mayasari)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Bunga pinjaman fintech turun 50%, pemain pinjol selektif memilih calon peminjam