News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Garuda Indonesia Merugi

Anggota DPR: Pertahankan Nama Garuda, Jangan Diganti Pelita 

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maskapai nasional Garuda Indonesia. Anggota DPR: Pertahankan Nama Garuda, Jangan Diganti Pelita 

PAS dibentuk untuk menggantikan divisi udara Pertamina, Pertamina Air Service.

Ini karena kebutuhan pengangkutan udara ke daerah terpencil sangat tinggi, terutama di kawasan kantong-kantong tambang minyak BUMN tersebut dari Sabang sampai Merauke.

Seperti diketahui, kondisi mengkhawatirkan Garuda Indonesia membuat pemerintah ancang-ancang menyiapkan maskapai pengganti. Keuangan emiten berkode GIAA ini tengah berdarah-darah.

Garuda masih terlilit hutang menggunung. Masalah lainnya, maskapai flag carrier ini silih berganti menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari para krediturnya yang bisa berujung kepailitan.

Belum lagi, bisnis penerbangan masih dihantui ketidakpastian selama pandemi Covid-19, membuat kinerja keuangan Garuda Indonesia diperkirakan sulit bertahan.

Kementerian BUMN sendiri sudah menyatakan secara terbuka bahwa pemerintah tengah menyiapkan maskapai pengganti apabila Garuda Indonesia tak bisa diselamatkan alias terpaksa ditutup.

Baca juga: Digugat PT Mitra Buana Koorporindo, Garuda Indonesia Terancam Pailit

Pelita Air gantikan Garuda

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membenarkan rencana untuk menyiapkan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai maskapai berjadwal nasional menggantikan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Persiapan Pelita Air sebagai maskapai berjadwal ini untuk mengantisipasi apabila restrukturisasi dan negosiasi yang sedang dijalani oleh Garuda tak berjalan mulus.

Baca juga: Tolak Opsi Mempailitkan Garuda, Sekarga: Menyakiti Perasaan Masyarakat Indonesia

"Kalau mentok ya kita tutup (Garuda), tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar," kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dilansir dari Antara.

Menurut Tiko, panggilannya, progres negosiasi dan restrukturisasi utang Garuda Indonesia dilakukan dengan seluruh lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global, melibatkan tiga konsultan yang ditunjuk Kementerian Negara BUMN.

Meskipun demikian, negosiasi dengan kreditur dan lessor masih alot dan membutuhkan waktu yang panjang. Salah satu alasannya, pesawat yang digunakan Garuda Indonesia dimiliki puluhan lessor.

Tiko juga menilai opsi penutupan Garuda Indonesia tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier.

Baca juga: Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra Menjawab Kabar Opsi Pailit, Ini Penyataannya

Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional.

Dia pun beralasan meskipun Garuda Indonesia bisa diselamatkan, nyaris mustahil Garuda Indonesia bisa melayani lagi penerbangan jarak jauh, misalnya ke Eropa.

Oleh karena itu, untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai partner maskapai domestik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini