"Apalagi ini kita sudah dengar berkali-kali di video, Pak Dirut (Garuda Indonesia) juga menyatakan bahwa Garuda ini harga sewa pesawatnya berkali-kali lipat dari harga sewa pesawat di market, bahkan mendapat penghargaan sebagai penyewa pesawat termahal di dunia," tuturnya.
Ekuitas Garuda Indonesia Negatif Rp 40 Triliun
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan, maskapai Garuda Indonesia sebenarnya secara teknis sudah dalam posisi bangkrut.
Namun secara legal, maskapai berkode saham GIAA tersebut belum dinyatakan gulung tikar.
Hal ini diungkapkan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: KPK Minta Serikat Karyawan Garuda Indonesia Melapor Sesuai Prosedur
"Kondisi Garuda Saat ini negatif ekuitas 2,8 miliar dolar AS (atau setara Rp40 triliun)," terang Kartika.
"Sebenarnya kalau istilah perbankan, ini sudah technically bankrupt (secara teknis bangkrut). Tapi legally belum," sambungnya.
Kartika kembali menjelaskan, ekuitas negatif disebabkan tidak seimbangnya neraca keuangan perseroan.
Di mana nilai liabilitas lebih besar daripada aset.
Seperti diketahui, nilai liabilitas Garuda tercatat sebesar 9,8 miliar dolar AS.
Jika dirinci, liabilitas GIAA berasal dari liabilitas terdiri dari utang vendor swasta, utang vendor BUMN, Obligasi Wajib Konversi, Sukuk, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset, utang bank, dan utang lessor (perusahaan penyewaan pesawat).
Utang perseroan kepada para lessor tercatat memiliki kontribusi yang terbesar terhadap liabilitas, yakni senilai 6,3 miliar dolar AS.
Baca juga: Pemerintah Diminta Cari Solusi Selamatkan Garuda Indonesia Selain PMN
Sementara nilai aset Garuda Indonesia cuma senilai 6,8 miliar dolar AS.
"Dengan kondisi seperti ini maka mendapatkan ekuitas yang negatif," pungkasnya.