News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bank DKI Pimpin Kredit Sindikasi untuk Indah Kiat Senilai Rp 2 Triliun

Penulis: Sanusi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan tengah melayani nasabah di Kantor Bank DKI Cabang Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (27/8/2021). PT Bank DKI menyampaikan bahwa perusahaan terus mengoptimalkan penempatan dana dari pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) bangkit dari dampak pandemi Covid-19. Adapun hingga Mei 2021, bank daerah ibukota tersebut tercatat telah menyalurkan dana PEN sebesar Rp3,36 triliun. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank DKI bersama PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) melakukan penandatanganan perjanjian kredit investasi secara sindikasi senilai Rp 2 triliun.

Perjanjian kredit itu melibatkan 12 Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPD SI), lainnya yakni Bank Sumut, Bank Jatim, Bank Nagari, Bank Sumsel Babel, Bank Maluku Malut, Bank Papua, Bank Kalteng, Bank Sulselbar, Bank Kalsel, Bank Bengkulu, Bank NTT dan Bank SulutGo.

Penandatanganan perjanjian kredit Sindikasi BPD SI tersebut disaksikan oleh Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy, Direktur Keuangan Bank DKI Romy Wijayanto, Direktur Keuangan IKPP Kurniawan Yuwono serta perwakilan Direksi masing-masing BPD di Jakarta, Senin (15/11/2021).

Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menjelaskan penyaluran kredit sindikasi tersebut ditujukan untuk refinancing yang terletak di pabrik PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk di di Jalan Raya Minas – Perawang Km 26, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Dalam sindikasi kredit tersebut Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger, sekaligus berperan sebagai agen fasilitas, agen jaminan, agen escrow dan kreditur.

Baca juga: Bank Indonesia: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus 423,1 Miliar Dolar AS

Fidri menambahkan, penyaluran kredit sindikasi ini didasarkan pertimbangan bahwa industri pulp & paper di Indonesia dinilai masih sangat prospektif lantaran Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam hal produktivitas bahan baku sehingga menjadikan salah satu negara yang menjadi sumber bahan baku terbesar dengan produksi pulp menempati peringkat ke-8 dunia dan peringkat ke-6 dalam industri kertas.

Secara rinci, penyaluran kredit sindikasi senilai total Rp 2 triliun, dengan Bank DKI turut menyalurkan dengan porsi senilai Rp 500 miliar.

Adapun BPD lain yang turut berpartisipasi adalah Bank Sumut dan Bank Jatim masing-masing Rp 270 miliar, Bank Nagari dan Bank Sumsel Babel Rp 175 miliar, Bank Maluku Malut Rp110 miliar, Bank Papua Rp 95 miliar, Bank Kalteng, Bank Sulselbar dan Bank Kalsel masing-masing Rp 85 miliar serta Bank Bengkulu, Bank NTT dan Bank SulutGo masing-masing Rp 50 miliar dengan total partisipasi sebesar Rp 2 triliun.

Sebelumnya, Bank DKI telah berpartisipasi dalam penyaluran kredit kepada PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk baik secara bilateral ataupun sindikasi termasuk diantaranya Sindikasi Kredit Investasi Refinancing Power Plant senilai Rp 1,4 triliun pada tahun 2018 dan Sindikasi Kredit Investasi Refinancing Mesin Pulp Making 8 sebesar Rp 1,75 triliun dengan porsi penyaluran kredit Bank DKI sebesar Rp 600 miliar pada tahun 2020 yang kesemuanya dalam kolektibilitas lancar.

“Melalui penandatanganan perjanjian kredit sindikasi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus  pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi ini," kata Fidri.

Ditambahkannya, selain pemberian kredit sindikasi bersama BPD tersebut, Bank DKI juga melakukan akselerasi pemberian kredit kepada segmen UMKM, yang mana tumbuh sebesar 28 persen secara yoy (year on year) dengan portfolio Rp 1,30 triliun pada Oktober 2020 menjadi Rp 1,68 triliun di Oktober 2021. Total pemberian kredit Bank DKI sampai dengan Oktober 2021 adalah Rp 36,5 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini