News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CEK Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta November 2021 di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online dalam artikel ini

TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat cara untuk cek status penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui BRI dan BNI bulan November 2021.

Penerima BPUM dapat dicek secara online dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Penerima BPUM juga dapat mencairkan dana tanpa perlu mengantre dengan melakukan reservasi online terlebih dahulu.

Rencananya BLT UMKM Rp 1,2 juta akan disalurkan pada pertengahan November 2021.

Baca juga: CAIR Tanpa Potongan! Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id

Baca juga: Segera Cek Penerima Bansos PKH November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, dari seluruh target penerima BPUM, masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM pada bulan November 2021.

Dikutip dari ekon.go.id, pemerintah juga telah menambahkan alokasi anggaran khusus bagi UMKM menjadi Rp 96,21 triliun salah satunya ditujukan untuk alokasi dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Segera cek status penerima BLT UMKM secara online, melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini