TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menerima cicilan utang dari Sjamsul Nursalim.
Total cicilan utang yang telah dibayarkan Sjamsul Nursalim mencapai Rp 150 miliar. Sjamsul merupakan salah satu obligor dana BLBI untuk Bank Dewaruci.
"Obligor Sjamsul Nursalim yang merupakan obligor dari Bank Dewaruci pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar 150 miliar rupiah," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers, Senin (22/11).
Baca juga: Tagih Utang Total Rp 8,3 Triliun, Satgas BLBI Layangkan Somasi ke Kaharudin Ongko dan Agus Anwar
Pembayaran tersebut disampaikan Mahfud telah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang sebesar 10%. Tidak hanya dalam bentuk uang, pembayaran utang BLBI juga dibayar melalui aset.
Selain Sjamsul, Satgas BLBI juga menerima pembayaran dari PT Luckystar Navigation Corp selaku debitor BLBI. Pembayaran tersebut dilakukan dengan aset tanah.
Baca juga: Mahfud MD: Satgas BLBI Terima Pembayaran Rp 150 Miliar dari Obligor Sjamsul Nursalim
"Penyerahan tanah lagi seluas 100 hektare yang terletak di Kabupaten Minahasa, provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari pelunasan kewajiban dari debitor PT Luckystar Navigation Corp," ungkap Mahfud.
Mahfud bilang akan terus melakukan penagihan utang BLBI. Selain itu, pemerintah juga mengapresiasi terhadap pihak yang telah memenuhi panggilan dan menyatakan akan melakukan pembayaran.
artikel ini sudah tayang di KONTAN dengan judul Sjamsul Nursalim cicil utang BLBI, ini nomimalnya