News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Tanah

Kasus Mafia Tanah, Wamen ATR/BPN Harap Ada Sensus Tanah

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Surya Tjandra.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) belum cukup.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra berharap ada sensus tanah yang dilakukan di negara Republik Indonesia.

"Pendaftaran tanah sistematis lengkap ini beda dengan sensus. Intinya Presiden Jokowi sejak 2017 itu ingin seluruh bidang tanah didaftarkan yang diperkirakan sekitar 129 juta," kata Surya dalam webinar Mengungkap Kiprah Mafia Tanah yang digelar Tribun Network, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, pendataan ini sudah tercapai sebagian, sebagian lagi dalam proses.

"Di situ kita bisa tahu siapa pemiliknya," tambah politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Ia menuturkan jalan satu-satunya untuk mengakhiri praktik mafia tanah yaitu transformasi digital.

Diakuinya tidak mudah, tetapi perlahan sudah berjalan dan kasus penggelapan tanah juga sudah berkurang drastis.

"Yang kedua memang transformasi dari manual menjadi digital. Karena tidak bisa lagi manual. kalau digital kan pilihannya 0 atau 1, nggak ada yang seperempat atau setengah begitu," ungkap Surya.

Surya menilai digital membuat pemanfaatan tanah menjadi jelas dan pengendalian juga menjadi terarah.

Berikut petikan wawancara wartawan Tribunnews.comĀ  dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra

Pak Wamen mungkin bisa dijelaskan kepada kami krusial poin atau simpul dari masalah mafia tanah mulai dari penyerobotan tanah, penggelapan sertifikat, sertifikat ganda?

Modus operandi yang paling banyak pemalsuan dokumen dan penggelapan. Kalau penggelapan biasanya orang-orang dekat jadi dia pakai sertifikat aslinya yang diacak-acak jadi asli juga.

Mudah-mudahan ke depan masyarakat lebih waspada karena tanah sudah jadi komoditas yang sangat penting. Dan ini menjadi krusial. Ke depan saya membayangkan harus ada sensus bidang tanah. Seluruh bidang tanah di negara ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini