TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Realisasi transfer dana daerah dan dana desa (TKDD) masih rendah yakni sampai dengan Oktober 2021 tercatat sebesar 80,8% atau setara dengan Rp 642,6 triliun.
Kenyataan ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kesal, kenyataannya kondisi ini lebih rendah dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2020 yakni sebesar 91,4% atau Rp 697,9 triliun.
“Ini bukan karena totalnya menurun, tetapi karena penyalurannya belum terjadi akibat beberapa daerah yang belum memenuhi persyaratan untuk bisa disalurkan, meskipun kita sudah melakukan berbagai simplifikasi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi APBN KITA, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Menkeu Ingatkan Pemda, Segera Manfaatkan Aset Hibah Eks BLBI, Biar Tak Diserobot
Sri Mulyani memerinci, untuk Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami penurunan tercatat pada Oktober 2021 sebesar Rp 73,35 triliun atau 71,9% sementara pada Oktober 2020 mencapai Rp 93,54 triliun atau 108,2%.
Sri Mulyani mengatakan, DBH ini lebih rendah karena pemda belum memenuhi laporan sebagai syarat penyaluran tahap selanjutnya, juga pada periode sebelumnya ada penyaluran kurang bayar DBH yang cukup besar sampai dengan kuartal IV yakni 316,4% dibandingkan pagu alokasi.
Sementara untuk Dana Alokasi Umum (DAU) juga menurun dari Rp 338,24 pada Oktober 2021, dan sebesar Rp 351,30 triliun atau 91,4% pada Oktober 2020.
Menurutnya, ini lebih rendah karena terdapat 34 Pemda yang belum memenuhi syarat salur DAU yaitu laporan Earmarked 8% STU untuk penanganan Covid-19 dan laporan pemulihan ekonomi daerah yang meliputi 30 kabupaten (80%), 3 kota (9%), dan 1 Provinsi.
Baca juga: Menkeu: Indonesia Konsumen Produk Halal Terbesar Dunia, Potensinya Sangat Besar
Kemudian, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Oktober 2021 tercatat sebesar Rp 37,52 triliun atau 57,5%, sementara pada Oktober 2020 sebesar Rp 50,18 triliun atau 93,3%.
“Penyaluran DAK fisik lebih rendah karena beberapa Pemda juga belum memenuhi syarat salur tahap II yakni penyerapan 75% dari penyaluran DAK fisik tahap I, ini masalah yang cukup serius.
Pemda diberi anggaran untuk membangun secara fisik namun penerapan dan pembayaran kepada kontraktornya belum dilakukan secara cukup dini,” jelas Sri Mulyani.
Baca juga: Menkeu: Akses Vaksin Tidak Merata Jadi Kendala Pemulihan Ekonomi Global
Untuk DAK nonfisik untuk mendukung sekolah dan kesehatan masih cukup baik.
Tercatat pada Oktober 2021 sebesar Rp 110,82 triliun atau 84,5% sedangkan pada Oktober 2020 sebesar Rp 109,69 atau 85,2%.
Sri Mulyani mengatakan, untuk DAK nonfisik sebenarnya terdapat peningkatan jumlah daerah penerima dana Tunjangan Profesi Guru (TPG), dari 487 daerah menjadi 520 daerah yoy.
Sementara untuk DID (Dana Insentif Daerah) pada Oktober 2021 tercatat sebesar Rp 9,69 triliun atau 71,8% sementara jika dibandingkan dengan Oktober 2020 sebesar Rp 17,04 triliun atau 92,1%.
Selanjutnya, untuk dana otonomi khusus DIY pada Oktober 2021 sebesar Rp 15,67 triliun atau 73,5%, sementara dibandingkan Oktober 2020 sebesar Rp 15,72 triliun atau 75,3%, dan terakhir untuk Dana Desa, tercatat sebesar Rp 57,34 triliun atau 79,6% pada Oktober 2021, dan sebesar Rp 60,48 teriliun atau 85% di Oktober 2020.
“Untuk dana desa mengalami penurunan sebesar 5,2% yoy karena jumla KPM, BLT desa lebih renda dari tahun lalu,” pungkasnya.