News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CEK Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, selengkapnya dalam artikel ini.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada bulan November 2021.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.

Batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.

Sedangkan, pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu.

Mengutip dari kompas.com, saat ini UMKM yang sudah menerima bantuan sejumlah 12,7 juta, sementara target pemerintah 12,8 juta penerima.

"Betul, yang sudah tersalurkan baru 12,7 juta UMKM dari 12,8 juta UMKM yang ditargetkan. Ada 100.000 UMKM lagi yang akan kami salurkan. Rencananya pertengahan November ini kami salurkan," ucap Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya,  (5/11/2021).

Bagi nasabah bank BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Sementara untuk nasabah BNI, dapat mengecek melalui banpresbpum.id.

Baca juga: BLT UMKM Cair Lagi di Tahun 2022? Ini Jawaban Kementerian Keuangan

Baca juga: 2 CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta November 2021 Secara Online, Bisa Cairkan Dana Tanpa Antre

Pekerja menyablon sajadah di industri rumahan pembuatan sablon sajadah di kawasan Kebon Melati, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat realisasi penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di 2021 sudah mencapai Rp 14,21 triliun yang setara dengan 92,35 persen dari total anggaran tahun ini yang sebesar Rp 15,36 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM

1. Bank BRI

- Login https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK

- Masukkan kode verivikasi

- Klik proses inquiry

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini