Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat mengalami pelemahan hingga anjlok minus 2,36 persen selama perdagangan sepekan ini.
Senior Investment Information PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta mengatakan, pelemahan IHSG lebih karena munculnya varian Covid-19 baru.
"Lebih dipengaruhi oleh varian baru virus Covid-19 yang ditemukan di Afrika Selatan menurut laporan WHO (World Health Organization)," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, ditulis Minggu (28/11/2021).
Sementara, menurutnya dampak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan label institusional bersyarat terhadap Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) tidak berdampak ke IHSG.
"Omnibus Law masih bisa diterapkan demi menggenjot investasi di tanah air, sehingga mendorong likuiditas di sektor keuangan," kata Nafan.
Baca juga: Pelemahan IHSG Diramalkan Masih Berlanjut pada Senin Besok
Selain itu, dia menambahkan, penyempurnaan Omnibus Law diharapkan mampu memperbaiki sejumlah kekurangan.
"Dapat memperbaiki kelemahan pada UU tersebut demi mewakili aspirasi seluruh pemegang kepentingan," pungkasnya.