Untuk itu, petugas aparat harus melakukan pengendalian sungguh-sungguh di jalur darat khususnya di jalan tol.
"Dalam Surat Edaran (SE) ada aturan pengguna jalur darat harus menunjukkan tes antigen. Tetapi siapa yang mengontrol itu untuk kendaraan pribadi? Sampai sekarang orang ke luar kota rileks saja tidak ada tes rapid antigen apalagi dengan akses tol Trans Jawa," urai Tulus.
Pihaknya mendukung pemberlakuan ganjil-genap selama libur Nataru agar potensi gelombang ketiga bisa diatasi.
Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan, masyarakat agar tetap waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mematuhi aturan mengenai mobilisasi.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting upaya ini harus dilakukan dengan semangat gotong royong menyusul adanya varian baru Omicron.
"Kita harus membangun kewaspadaan kepada masyarakat. Jadi kewaspadaan ini bukan berarti membangun kekhawatiran. Tapi kewaspadaan ini bagaimana menjadi bagian dari masyarakat untuk melindungi dirinya dan keluarga," tutur Alexander.
Baca juga: Legislator Usul Kemenhub Sediakan Fasilitas Karantina Cegah Virus Baru Omicron
Pemerintah sudah mengeluarkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur kehidupan sosial maupun ekonomi dalam menghadapi libur panjang Nataru.
"Kita membangun komunikasi risiko yang timbul dari liburan. Karena itu perlu ada pengetatan di berbagai lini, kalau terjadi pelonggaran yang tidak terkendali maka akan berpotensi terjadinya lonjakan kasus," ucap dia.
Meski terjadi pelonggaran di beberapa sektor, Alexander kembali mengingatkan bahwa virus Covid-19 masih ada di Tanah Air dan berpotensi menular di lingkungan sekitar.
Pembatasan mobilitas, larangan cuti bagi ASN, TNI/Polri, dan swasta, dan penghapusan libur bersama Natal menjadi cara pemerintah menekan laju penyebaran varian baru Covid-19.