TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah keringanan diberikan pemerintah untuk menggeliatkan sektor properti hingga pengujung 2021.
Karenanya, pada akhir 2021 ini bisa dibilang menjadi waktu terbaik untuk memiliki properti, baik apartemen, rumah tapak, maupun kaveling.
Sejumlah insentif telah diberikan antara lain keringanan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), relaksasi loan to value (LTV), dan kemungkinan mendapatkan uang muka (DP) 0 persen.
Selain insentif, kondisi pasar properti pada akhir 2021 juga diprediksi berpihak pada konsumen.
Baca juga: Ditopang Permintaan Hunian yang Tinggi, Peluang Sektor Properti Dinilai Masih Cerah
Pihak perbankan, misalnya, berlomba menawarkan kemudahan prosedur kredit pemilikan rumah (KPR) di samping memberikan suku bunga yang rendah, yakni 5-6 persen.
Lalu, harga rumah pada akhir tahun jarang mengalami kenaikan.
Sebaliknya, periode ini dijadikan momentum bagi pihak developer untuk memberi potongan harga dan promo menarik.
Menjanjikan
Terkait kenaikan harga, Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan harga properti untuk triwulan IV 2021 bakal masih tertahan.
Hal ini terindikasi dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV 2021 yang hanya sebesar 1,19 persen secara tahunan (yoy).
Baca juga: Adhi Commuter Properti Gelar Topping Off Proyek LRT City Ciracas
Angka tersebut lebih kecil dari IHPR triwulan III 2021 yang mencapai 1,41 persen dan triwulan IV 2020, mencapai 1,43 persen.
Dengan segala kondisi tersebut, tidak mengherankan kalau sejumlah pengamat pasar properti menyarankan masyarakat untuk berinvestasi di sektor ini pada akhir 2021.
Meski demikian, Karena nilai yang akan dikeluarkan tidaklah kecil, calon pembeli mesti berhati-hati dan mempertimbangkan dengan masak sebelum memutuskan untuk membeli properti yang sesuai.
Berikut Kompas.com rangkumkan tips membeli properti, baik apartemen, rumah tapak, maupun kaveling tanah.
Baca juga: Insentif dari Sri Mulyani Bikin Pengembang Kebut Pembangunan Proyek Properti