News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebelum Investasi Kripto, Perhatikan Tiga Hal Ini

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aset kripto.

Cek dua kali

Setelah memastikan dua hal di atas, ada baiknya kamu melakukan pengecekan sekali lagi terhadap penawaran investasi. Pengecekan perlu dilakukan hingga mendetil, termasuk ada atau tidaknya pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah.

Pastikan pula pencantuman itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab saat ini banyak pula investasi bodong termasuk pinjol ilegal yang mencatut lembaga resmi demi memancing kepercayaan korbannya.

"Jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya, pastikan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Tongam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Investasi Kripto"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini