Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Hal tersebut dipastikan setelah adanya putusan PKPU Sementara oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dibacakan pada Kamis (9/12/2021).
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setia Putra mengungkapkan, meskipun adanya putusan tersebut, operasional Perseroan tidak terganggu alias masih berjalan normal seperti biasanya.
Irfan juga mengungkapkan, putusan ini menjadi fondasi yang penting bagi Garuda Indonesia yang saat ini tengah melaksanakan restrukturisasi dan memulihkan kinerja perusahaan.
“Putusan PKPU Sementara memberikan kami waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur,” ucap Irfan dalam sesi konferensi pers, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Garuda Indonesia Travel Fair 2021 Digelar Hybrid, Diskon Tiket Sampai 80 Persen
“Dapat kami pastikan seluruh operasional perusahaan tetap berlangsung. Seluruh penerbangan sesuai dengan jadwal,” sambungnya.
Irfan kembali menjelaskan, bahwa proses PKPU ini bukanlah proses kepailitan.
Proses ini memberikan ruang bagi Garuda Indonesia untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum.
Manajemen berkode saham GIAA ini juga meyakini bahwa proses PKPU memperjelas komitmen Perseroan dalam penyelesaian kewajiban usaha dan merupakan langkah akseleratif pemulihan kinerja.
Baca juga: GATF 2021 Hadir Lagi, Garuda Indonesia Tawarkan Promo Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen
Irfan kembali meyakinkan bahwa dirinya beserta jajaran akan terus memastikan proposal perdamaian yang diajukan akan disampaikan secara berimbang dan proporsional dengan senantiasa mengedepankan asas kepentingan bersama, baik untuk kreditur, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Dengan dukungan seluruh stakeholder dan kondisi pasar yang kian membaik seperti yang terlihat di awal kuartal IV 2021 ini, kami juga optimistis Garuda dapat mewujudkan pemulihan kinerja yang semakin sustain ke depannya,” pungkasnya.