News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BI Tak Ingin Terburu-buru Cetak Uang Digital

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Indonesia. Bank Indonesia menyatakan tidak akan terburu-buru membuat uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

TRIBUNNEWS.COM, NUSA DUA - Bank Indonesia menyatakan tidak akan terburu-buru membuat uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

CBDC adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol bank sentral serta digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengakui bahwa sesuai perkembangan teknologi, uang digital mau tidak mau bakal ada.

Namun demikian, semua pihak harus siap, karena risikonya cukup besar bila tak terkelola dengan baik.

CBDC, jelasnya, mudah mempengaruhi pergerakan persediaan mata uang yang beredar di maskarakat.

"Secara makro finansial, kita timbang," kata Dody saat konferensi pers pertemuan Finance Track G20, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: LPS Bayar Simpanan Nasabah Bank yang Dilikuidasi Rp 1,69 Triliun Pada Periode 2005-2021

Sebab, pergerakan yang terjadi di ranah maya secara real time memungkinkan terjadinya perpindahan uang dalam jumlah besar dalam satu waktu.

Hal ini bisa mengakibatkan gangguan terhadap kondisi likuiditas.

Mata uang digital selama ini diproduksi pelaku ekonomi digital yang disebut sebagai aset kripto dan salah satu mata uangnya adalah bitcoin.

"Sebagai bank sentral, BI tentu ingin memproduksi (mata uang digital) juga agar penyebarannya lebih cepat dan mudah dimonitoring," ujarnya.

Sudah Masuk Pembahasan di G20

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, salah satu yang masih digodok dalam rangkaian G20 ini adalah terkait desain CBDC.

“Terkait dengan infrastruktur interkoneksi yang penting dan pilihan teknologinya, apakah blockchain atau stable point. Ini nanti yang akan dibahas,” kata Perry.

CBDC ini juga erat kaitannya dengan digitalisasi sistem pembayaran.

Dalam digitalisasi sistem pembayaran, utamanya adalah memperlancar dan mempercepat transaksi yang murah, dan berkaitan dengan langkah bersama untuk menyambungkan sistem pembayaran digital antarnegara.

Baca juga: Bank Mandiri Kucurkan Pinjaman Rp 2,45 Triliun Biayai Ekspansi Hutama Karya

Dengan adanya digitalisasi sistem pembayaran, diharapkan bisa turunkan biaya, percepat dan perluas akses, termasuk praktik-praktik pasar yang baik.

Lewat digitalisasi pembayaran akan mendukung digitalisasi ekonomi.

Dalam hal perekonomian, digitalisasi sistem pembayaran ini diharapkan mampu mendukung inklusi ekonomi dan keuangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini